Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
143/Pdt.P/2025/PA.Pbr 1.MHD Arianto AR bin Rusli
2.Semiyahya binti M Nasuan
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 143/Pdt.P/2025/PA.Pbr
Tanggal Surat Kamis, 03 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MHD Arianto AR bin Rusli
2Semiyahya binti M Nasuan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMERĀ  :

  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (MHD Arianto AR bin Rusli) dengan Pemohon II (Semiyahya binti M Nasuan) yang dilangsungkan pada tanggal 9 September 1994 di Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum;

SUBSIDERĀ  :

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak