Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
164/Pdt.P/2025/PA.Pbr 1.Juandika Putra bin Amran
2.Medya Afrida Diani binti Nardi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 164/Pdt.P/2025/PA.Pbr
Tanggal Surat Jumat, 01 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Juandika Putra bin Amran
2Medya Afrida Diani binti Nardi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMERĀ  :

  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Juandika Putra bin Amran) dengan Pemohon II (Medya Afrida Diani binti Nardi) yang dilangsungkan pada tanggal 26 Juli 2021 di Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum;

SUBSIDERĀ  :

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak