Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
100/Pdt.P/2025/PA.Pbr 1.AGUNG ALFA EFFENDI Bin EVI SUATRI
2.WIRA LESTARI PANJAITAN Binti SAHAT PANJAITAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 100/Pdt.P/2025/PA.Pbr
Tanggal Surat Rabu, 07 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUNG ALFA EFFENDI Bin EVI SUATRI
2WIRA LESTARI PANJAITAN Binti SAHAT PANJAITAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1WAWAN KURNIAWAN, S.H.AGUNG ALFA EFFENDI Bin EVI SUATRI
2WAWAN KURNIAWAN, S.H.WIRA LESTARI PANJAITAN Binti SAHAT PANJAITAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I AGUNG ALFA EFFENDI Bin EVI SUATRI (Alm) dan Pemohon II WIRA LESTARI PANJAITAN Binti SAHAT PANJAITAN

yang dilangsungkan pada tanggal 26 Maret 2022 di Jalan Sido Dadi Gg 6 RT. 001 RW. 013, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi-RIAU,

  1. Memerintahkan Kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
  2. Membebankan biaya perkara sesuai hukum;

SUBSIDAIR

            Apabila Majelis Hakim yang memeriksa serta memutus perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak