Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1076/Pdt.G/2024/PA.Pbr Retno Febriyanti Binti Yulian Mahda Rangga Oka Harkoni Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 1076/Pdt.G/2024/PA.Pbr
Tanggal Surat Rabu, 12 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Retno Febriyanti Binti Yulian Mahda
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Nicko marbes SHRetno Febriyanti Binti Yulian Mahda
Tergugat
NoNama
1Rangga Oka Harkoni
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan seluruh harta-harta dibawah ini adalah
    1. 1 (satu) unit rumah yang terletak di Jalan Kapausari 9 Perum Villa Mayang Asri Blok B 

Nomor. 2. Kota Pekanbaru (Surat dan Fisik dikuasai oleh Tergugat);

  1.  1 (satu) unit mobil merk Toyota Rush dengan Nomor Polisi BM 1634 CN, berwarna Abu-           

Abu (Surat dan Fisik dikuasai oleh Tergugat);

  1.  1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha R25 dengan Nomor Polisi BM 5559 TO, berwarna merah dan putih. (Surat dan Fisik dikuasai oleh Tergugat);
  2. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario dengan Nomor Polisi BM 6100 NE, berwarna

Putih (sekarang telah dijual dan hasil penjualannya dinikmati oleh , dan penjualan

tersebut tanpa sepengetahuan .);

Sah harta bersama antara Penggugat dengan Tergugat yang diperoleh dalam perkawinan Penggugat dengan Tergugat;

  1. Menetapkan membagi 2 (dua) seluruh harta-harta antara Penggugat dengan Tergugat sebagai harta bersama suami-isteri yang diperoleh Penggugat dengan Tergugat selama dalam perkawinan;
  2. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat ½ (seperdua) bagian harta Penggugat dari seluruh harta bersama yang dikuasai Tergugat;
  3. Menyatakan sita harta bersama (Marital Beslaag) yang diletakkan oleh Pengadilan Agama Pekanbaru atas seluruh objek perkara adalah sah, kuat dan berharga;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku ;

SUBSIDER:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
https://cloud-rb.dephub.go.id/oc/slot-thailand/ https://cloud-rb.dephub.go.id/resources/mpo-slot/ https://cloud-rb.dephub.go.id/ocs/slot88/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/slot/ https://cloud-rb.dephub.go.id/oc/pay4d/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/mpo-slot/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/slot-88/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/slot-thailand/